Digilas Double Cabin Gegara Terjatuh Dari Motor, Karyawan JNE Kritis

Karyawan JNE

topmetro.news – Seorang karyawan JNE bernama, Dicky Andrian (27) warga Jln.Andalan Raya Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, kondisinya sekarat akibat terjatuh dan digilas mobil jenis Double Cabin, Selasa (06/9/2022) sekira pukul 07.55 WIB.

Informasi yang disampaikan Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Junaidi mengatakan bahwa peristiwa lakalantas tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Km. 18,3 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

Sebelum kejadian, korban Dicky Andrian yang mengendarai sepeda motor Yamaha N Max BK-6721-RBG sempat dilarikan ke rumah sakit Latersia Binjai karena mengalami kondisi yang cukup parah yakni mengalami luka telinga kiri dan kanan mengalami pendarahan aktif, hidung mengeluarkan darah dan tidak sadarkan diri.

Kronologis kejadiannya sebelum lakalantas terjadi Dicky Andrian yang mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX BK 6721 RBG melintas dari arah Binjai menuju Medan.

Saat di tempat kejadian yakni di Jalan Soekarno-Hatta Km. 18,3 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, sepeda motor yang dikendarai karyawan JNE itu melintas dengan kecepatan tinggi tiba-tiba mengalami slip/out off control sehingga korban terjatuh di badan jalan. Bertepatan saat itu melintas satu arah mobil Double Cabin yang TNKB tidak diketahui (melarikan diri setelah kejadian) yang melintas disebelah kanannya langsung melindas korban.

Akibatnya, karyawan JNE itu mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Latersia, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih oleh keluarganya. Sementara sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan di Unit Gakkum Lantas Polres Binjai.

Terkait terhadap pengemudi mobil Double Cabin merk TNKB tidak diketahui polisi akan melakukan penyelidikan.

“Faktor utama yang harus dipenuhi bagi pengemudi kenderaan bermotor sebagai pengguna jalan raya adalah konsentrasi, penguasaan kenderaan serta kondisinya, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan disamping kondisi jalan maupun cuaca,” ujar Iptu Junaidi.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment